Status konservasi
Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) telah mendaftarkan mola laut sebagai hewan dilindungi "rentan" atau terancam punah. Saat ini, mola mola tidak ditargetkan untuk konsumsi manusia, tetapi mereka terancam punah karena tangkapan sampingan atau tangkapan jaring nelayan yang secara tidak sengaja menangkap ikan ini.
Q&A:
|
Comments
Post a Comment